KPK Minta Hasto Jelaskan Peran Sejumlah Pihak di Kasusnya

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Hasto Jelaskan Peran Sejumlah Pihak di Kasusnya

Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 14:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia diminta menjelaskan peran sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“(Didalami) terkait peran-peran para pihak dalam konstruksi perkara yang sedang didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Hasto saat diperiksa penyidik. Politikus PDIP menyebut pemeriksaan kemarin, mengulang keterangan sebelumnya.

Hasto hari ini diperiksa lagi oleh penyidik KPK. Namun, pada permintaan keterangan kali ini Sekjen PDIP itu berstatus sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
 

Baca juga: 

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka



Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)