Presiden Prabowo Subianto/BPMI Setpres
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 08:10
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan smelter hasil sitaan mega korupsi timah ke PT Timah Tbk dari Kejaksaan Agung, kepada Kementerian Keuangan dan diberikan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hal itu dinilai sebagai konsistensi dalam pemberantasan tambang ilegal.
“Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau,” kata Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kehadiran Presiden dalam penyerahan aset itu dinilai sebagai bukti nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Terbilang, kasus rasuah yang menyeret Timah dan turunannya membuat negara merugi besar-besaran.
“Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp300 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi, cermin bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,” ucap Iwan.
Baca Juga :Tekad Prabowo Basmi Tambang Ilegal