Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 22 October 2025 21:23
Surabaya: Sebanyak 34 pria ditetapkan jadi tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya, Jawa Timur. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung tertutup dan terorganisir melalui media sosial.
"Semua komunikasi dilakukan lewat grup WhatsApp. Pihak hotel tidak mengetahui karena mereka menyewa kamar secara normal,” kata Edy, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pemerintah Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pelaku usaha hotel, untuk memperketat sistem pengawasan tamu dan penggunaan fasilitas. Langkah ini dianggap penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan hotel untuk aktivitas ilegal.
