Geger Pesta Gay di Surabaya, Pemkot Bakal Bentuk Tim Pemantau

Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)

Geger Pesta Gay di Surabaya, Pemkot Bakal Bentuk Tim Pemantau

Amaluddin • 22 October 2025 21:23

Surabaya: Sebanyak 34 pria ditetapkan jadi tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya, Jawa Timur. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung tertutup dan terorganisir melalui media sosial.

"Semua komunikasi dilakukan lewat grup WhatsApp. Pihak hotel tidak mengetahui karena mereka menyewa kamar secara normal,” kata Edy, Rabu, 22 Oktober 2025.

Pemerintah Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pelaku usaha hotel, untuk memperketat sistem pengawasan tamu dan penggunaan fasilitas. Langkah ini dianggap penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan hotel untuk aktivitas ilegal.
 



Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)

Edy mengatakan akan membentuk tim pemantau terpadu. Hal ini, kata dia, kini tengah dibahas untuk mencegah kasus serupa.

“Kami akan dorong sinergi antara pemilik hotel, Satpol PP, dan kepolisian agar ada mekanisme deteksi dini terhadap kegiatan mencurigakan,” kata Edy.

Selain itu, aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. “Kasus ini menunjukkan bagaimana platform digital bisa disalahgunakan untuk hal negatif. Literasi digital harus jadi benteng utama,” ujar Edy.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lanjutan, sementara seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)