Kontribusi Swasta Minim, Pendanaan Iklim RI Masih Bergantung APBN

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Kontribusi Swasta Minim, Pendanaan Iklim RI Masih Bergantung APBN

Insi Nantika Jelita • 27 April 2025 12:48

Jakarta: Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Tiza Mafira menyampaikan porsi pendanaan aksi iklim di Indonesia masih lebih banyak ditopang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dibandingkan kontribusi dari sektor swasta.

Dari catatan CPI, Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD285 miliar atau sekitar Rp4.794 triliun (kurs Rp16.829) untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 2030. Dari jumlah tersebut, pemerintah diperkirakan hanya mampu menutupi sekitar 34 persen atau sekitar USD96,9 miliar. 

Dengan demikian, terdapat kesenjangan pembiayaan hingga USD188 miliar yang harus ditutupi melalui kontribusi sektor swasta, lembaga keuangan internasional, serta sumberlainnya.

"Selama ini, pendanaan iklim sebagian besar berasal dari APBN. Saya tidak mengatakan APBN itu sudah cukup, justru pendanaan seharusnya lebih banyak datang dari swasta," ujar Tiza dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di dikutip Minggu, 27 April 2025.

Tiza mencatat sektor keuangan swasta baru menyumbang sekitar 15 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim, atau senilai USD41,6 miliar. 
 

Baca juga: 

Fiskal Terbatas, APBN Baru Penuhi 12,3% Pendanaan Aksi Iklim



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Skema pembiayaan dari negara

Kendati demikian, Tiza mengaku tidak mengetahui pasti pendanaan yang digelontorkan negara selama ini terkait mitigasi perubahan iklim, apakah juga melalui kolaborasi antara pemerintah dan swasta dengan mekanisme blended finance atau pendanaan campuran. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan kontribusi dari pendanaan internasional, termasuk hibah dari negara maju, masih jauh dari harapan. Padahal, negara maju memiliki tanggung jawab historis atas perubahan iklim akibat emisi yang mereka hasilkan di masa lalu.

"Apakah kita terus berharap uang dari luar negeri? Sementara, hibah asing yang masuk ke Indonesia, angkanya tidak sebesar yang sudah digelontorkan dari dalam negeri itu sendiri," ucapnya.

Sejak 2006 hingga 2023, total dana asing yang masuk ke Indonesia untuk pendanaan iklim tidak lebih dari USD2 miliar. Bahkan pada 2023, dari total komitmen pendanaan iklim internasional, hanya 43 persen yang berasal dari dana multilateral internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)