Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan (kiri). Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 25 April 2025 19:01
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan menyampaikan kapasitas ruang fiskal negara sangat terbatas dalam mendanai aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Berdasarkan laporannya, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sekitar 12,3 persen dari total kebutuhan pendanaan aksi iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun hingga 2030.
"Kapasitas ruang fiskal APBN sangat terbatas karena harus memenuhi berbagai prioritas pembangunan nasional lainnya," ujar Boby dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.
Boby menerangkan, berdasarkan data Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging/CBT) menunjukkan sejak 2016 hingga 2023, pemerintah telah merealisasikan anggaran rata-rata masih minim, hanya sebesar Rp76,3 triliun per tahun untuk aksi iklim. "Jumlah ini setara dengan sekitar 3,2 persen dari total APBN tahunan, dengan akumulasi total mencapai Rp610,12 triliun," jelas Boby.
Baca juga: Sri Mulyani: APBN Bakal Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih |