Fiskal Terbatas, APBN Baru Penuhi 12,3% Pendanaan Aksi Iklim

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan (kiri). Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Fiskal Terbatas, APBN Baru Penuhi 12,3% Pendanaan Aksi Iklim

Insi Nantika Jelita • 25 April 2025 19:01

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan menyampaikan kapasitas ruang fiskal negara sangat terbatas dalam mendanai aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berdasarkan laporannya, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sekitar 12,3 persen dari total kebutuhan pendanaan aksi iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun hingga 2030. 

"Kapasitas ruang fiskal APBN sangat terbatas karena harus memenuhi berbagai prioritas pembangunan nasional lainnya," ujar Boby dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Boby menerangkan, berdasarkan data Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging/CBT) menunjukkan sejak 2016 hingga 2023, pemerintah telah merealisasikan anggaran rata-rata masih minim, hanya sebesar Rp76,3 triliun per tahun untuk aksi iklim. "Jumlah ini setara dengan sekitar 3,2 persen dari total APBN tahunan, dengan akumulasi total mencapai Rp610,12 triliun," jelas Boby.
 

Baca juga: Sri Mulyani: APBN Bakal Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Perlu hingga USD5 triliun capai target NZE


Sementara itu, Boby melanjutkan berdasarkan laporan dari International Energy Agency (IEA) menyebutkan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2050, diperlukan tambahan investasi global sebesar USD4 triliun hingga USD5 triliun per tahun hingga 2030.

Laporan global lainnya juga menyoroti perlunya peningkatan investasi dalam energi bersih hingga dua kali lipat dari tingkat saat ini agar target iklim global dapat tercapai. Sebagai perbandingan, pada 2022, investasi global dalam energi bersih mencapai USD1,1 triliun

"Namun, dibutuhkan investasi kumulatif sebesar USD4,8 triliun antara 2023 hingga 2030 untuk memenuhi target Perjanjian Paris," jelas Boby. 

Di tingkat nasional, lanjutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan Indonesia membutuhkan lebih dari USD1 triliun hingga 2060 untuk mencapai target NZE

Dalam kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia diperkirakan membutuhkan pendanaan sebesar USD97,1 miliar hingga 2030, dan USD580,3 miliar hingga 2050, khusus untuk mendukung energi on-grid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)