OTT INHUTANI V Terkait Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

OTT INHUTANI V Terkait Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 08:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tindak pidana yang terjadi dalam operasi senyap itu berkaitan dengan suap pengurusan izin.

“(OTT terkait) suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Agustus 2025.

OTT menyeret INHUTANI V. Fitroh masih enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap KPK, kemarin.
 

Baca juga: 

OTT KPK di Jakarta, Direksi BUMN dan Swasta Ditangkap


KPK sudah melewati 1x24 jam sejak OTT berlangsung. Status hukum para pihak terjaring akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dalam kasus ini, Fitroh juga menyebut ada uang yang diamankan KPK. Totalnya menyentuh Rp2 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)