11 Ruas Jalan di Jakarta Ini Siap Terintegrasi JakParkir

Jalanan Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

11 Ruas Jalan di Jakarta Ini Siap Terintegrasi JakParkir

Mohamad Farhan Zhuhri • 13 August 2025 16:34

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan digitalisasi layanan parkir sebagai bagian dari reformasi transportasi perkotaan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebut aplikasi JakParkir kini sudah diimplementasikan di delapan ruas jalan dan akan diperluas ke tiga lokasi tambahan di Jakarta Barat.

Adapun delapan ruas yang sudah bisa memesan lokasi parkir  menggunakan aplikasi yakni ruas jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel dan Muara Karang Raya sebagai titik resmi penerapan.

"Tiga ruas tambahan yang saat ini dalam proses integrasi data adalah jalan Petongkangan, Pintu Kecil, dan Perniagaan Timur," ujar Syafrin melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.
 

Baca juga: APBD DKI pada 2026 Disepakati Sebesar Rp95 Triliun

Ia menjelaskan, JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center. Fitur utamanya meliputi pembayaran nontunai (cashless), penerapan tarif progresif, dan pemesanan slot parkir.

Syafrin menerangkan, pembayaran dapat dilakukan melalui kartu uang elektronik maupun QRIS, mendukung kebijakan Pemprov Jakarta untuk memperluas transaksi digital dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.

"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi fondasi sistem parkir modern yang selaras dengan target Jakarta menuju kota global," pungkas Syafrin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)