Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 20 August 2024 11:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini, 20 Agustus 2024. Tempat berlindung sementara itu dibuat oleh PT Waskita Karya (Persero).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Agustus 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni FS dan AHP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan tim audit itjen untuk pembangunan shelter NTB Firman Sugiharto dan anggota tim pengelola teknis proyek pembangunan shelter tsunami Ananto Hariyono Prasetyo.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari dua saksi itu. Mereka diharap memenuhi panggilan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK |