Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 19:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik mengendus gratifikasi pengadaan barang dan jasa oleh Terbit.
“Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Pihaknya sudah menyita uang puluhan miliar rupiah terkait kasus itu. Duit itu diyakini menimbulkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Langkat.
“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar,” ujar Tessa.
Baca: 37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Meranti |