Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB

Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 09:15

Jakarta: Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi. Pembelian menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Terkait dengan pengadaan APD pada Kemenkes menggunakan dana siap pakai pada BNPB tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci anggaran yang digunakan. Tapi, negara merugi ratusan miliar gegara dugaan korupsi ini.

“Kerugian negara sebesar Rp300 miliar,” ucap Tessa.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 

Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh Belum Ditentukan


Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)