Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh Belum Ditentukan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Medcom.id/Candra Yuri

Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh Belum Ditentukan

Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 08:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu.

“Sampai saat ini belum ada (jadwalnya). Jadi, kita masih menunggu juga,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Tessa belum bisa memberikan informasi lanjutan soal persidangan itu. Termasuk, langkah lanjutan atas permintaan penggantian hakim yang menangani peradilan Gazalba.

“Nanti kita update lagi,” ucap Tessa.

Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.
 

Baca juga: Family Office Karpet Merah Praktik Pencucian Uang


KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.

“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.

Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Namun, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

“Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)