Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu.
“Sampai saat ini belum ada (jadwalnya). Jadi, kita masih menunggu juga,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Tessa belum bisa memberikan informasi lanjutan soal persidangan itu. Termasuk, langkah lanjutan atas permintaan penggantian hakim yang menangani peradilan Gazalba.
“Nanti kita update lagi,” ucap Tessa.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.
Baca juga: Family Office Karpet Merah Praktik Pencucian Uang |