Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Yakub Pryatama • 9 April 2024 19:34
Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI membeberkan masih ada perusahaan di Jakarta tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
"Ada beberapa alasan. biasa perusahaan pailit, kesulitan keuangan, dan pengurangan pegawai," ungkap Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa, 9 April 2024.
Hari menjelaskan, pegawai Disnakertransgi DKI yang ditugaskan menangani penyaluran THR nantinya akan meminta keterangan pihak perusahaan. "Nanti akan kita cek dan klarifikasi lewat nota pemeriksaan satu," tegas Hari.
Disnakertransgi DKI menerima laporan dari pekerja di Jakarta soal perusahaan yang tak membayar THR. Hari mengemukakan, perusahaan yang tak membayar THR kepada pekerja paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
"Untuk (masalah) THR yang tidak dibayarkan itu ada 80 aduan. Untuk 38 aduan itu ada di Jakarta Selatan," ungkap Hari.
Sebanyak 19 aduan perusahaan yang tak bayar THR kepada pekerja ada di wilayah Jakarta Pusat. Sementara 10 aduan di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Barat, lima di Jakarta Timur, dan satu di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Kemenkeu: Realisasi Pembayaran THR ASN Capai Rp27,33 Triliun |