Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 17:54
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kabar adanya jaksa memeras saksi Rp3 miliar dimulai dari penanganan perkara di Lampung. Namun, dia tidak bisa memerinci kasusnya.
"Saya enggak tahu kasusnya yang mana, yang jelas di daerah Lampung. Tapi, saya enggak tahu kasus yang mana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Alex menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah memeriksa jaksa tersebut dan sejumlah pihak. Hasilnya, informasi pemerasan itu sumir dan tidak ada yang mengaku memberikan maupun menerima.
Pimpinan KPK belum bisa membenarkan kabar itu. Sebab, berkas dari Dewas Lemaga Antirasuah terkait kabar itu sangat tipis.
“Kalau yang ke pimpinan itu kan cuma satu atau dua halaman,” ujar Alex.
Baca juga: KPK Sebut Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Masih Sumir |