Kabar Jaksa Memeras Saksi Berasal dari Kasus Korupsi di Lampung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kabar Jaksa Memeras Saksi Berasal dari Kasus Korupsi di Lampung

Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 17:54

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kabar adanya jaksa memeras saksi Rp3 miliar dimulai dari penanganan perkara di Lampung. Namun, dia tidak bisa memerinci kasusnya.

"Saya enggak tahu kasusnya yang mana, yang jelas di daerah Lampung. Tapi, saya enggak tahu kasus yang mana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

Alex menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah memeriksa jaksa tersebut dan sejumlah pihak. Hasilnya, informasi pemerasan itu sumir dan tidak ada yang mengaku memberikan maupun menerima.

Pimpinan KPK belum bisa membenarkan kabar itu. Sebab, berkas dari Dewas Lemaga Antirasuah terkait kabar itu sangat tipis.

“Kalau yang ke pimpinan itu kan cuma satu atau dua halaman,” ujar Alex.
 

Baca juga: KPK Sebut Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Masih Sumir

KPK menyebut jaksa terduga pemeras saksi Rp3 miliar sudah tidak lagi di instansinya. Penuntut umum itu kini sudah dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya, beliau sudah dikembalikan ke Kejagung,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2024.

Johanis menyebut pengembalian itu dikarenakan masa bakti yang sudah sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Pegawai KPK yang dipekerjakan harus kembali ke instansi awalnya jika sudah selama itu.

“Karena sudah sepuluh tahun di KPK,” ucap Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)