Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 16:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa terduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih sumir.
"Sebetulnya masih sumir, karena klarifikasi kepad para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan (uang ke jaksanya)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Alex mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami kabar pemerasan itu. Tapi, kata dia, tidak ada penegasan terkait pemberian maupun penerimaan uang ke jaksa yang diduga memeras.
"Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yg menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang," ujar Alex.
Baca juga: KPK Panggil Pegawai MA dan Pihak Swasta Dalami Kasus TPPU Hasbi Hasan |