Ilustrasi Polri/MI
Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 20:31
Jakarta: Polri mengungkap motif SD, eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). SD memeras dan melakukan gratifikasi untuk menggulingkan Kepala BPOM.
"Ya, ya betul. Menurut keterangan saksi seperti itu (aliran uangnya untuk menggulaingkan kepala BPOM)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2024.
SD melakukan pemerasan kepada Fictor Kusumareja senilai Rp3,49 miliar. Tujuannya, untuk penggulingan Kepala BPOM hingga pengurusan sidang PT AOBI yang tengah bergulir di BPOM.
"Ya intinya saya nggak tau motifnya apa, yang jelas dia (Fictor) dimintai uang dengan alasan untuk itu, tujuan itu," ungkap Arief.
Arief mengatakan penyidik menemukan sejumlah transaksi sebagai bukti motir SD. Namun, Arief enggan mengungkap sosok Kepala BPOM yang hendak digulingkan itu.
Kepala BPOM yang terakhir menjabat ialah Penny K. Lukito. Penny memulai masa jabatannya sebagai Kepala BPOM pada 2016 dan mengakhirinya pada 2023.
Di samping itu, ketika ditanya kasus PT AOBI yang tengah ditangani BPOM, Arief enggan menjelaskan. Dia meminta awak media menanyakan hal itu langsung ke BPOM.
Baca: Eks Pegawai BPOM Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp3,49 Miliar |