Sidak HP Tahanan, Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Hanya Formalitas

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Sidak HP Tahanan, Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Hanya Formalitas

Candra Yuri Nuralam • 15 February 2024 17:39

Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mengaku sering melakukan sidak di sel. Sayangnya sidak itu hanya bersifat formalitas.

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, para pegawai KPK ini melakukan penyitaan terhadap HP tahanan yang ditemukan di dalam rutan KPK. Namun, sehari setelahnya ponsel yang diambil dikembalikan lagi.

“Keesokan harinya HP tersebut kembali berada di dalam rutan KPK,” ucap Indriyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.

Ponsel itu bisa masuk setelah menyerahkan uang puluhan juta ke pegawai KPK. Tiap bulannya, tahanan juga diwajibkan memberikan duit jutaan untuk mempertahankan ponsel tersebut.
 

Baca juga: Pungli Rutan KPK Biasa Dibagikan di Taman Sampai Hotel


Sebanyak 90 pegawai KPK menjalani sidang vonis terkait pungli di Rutan KPK. Peradilan instansi itu dibagi menjadi enam kluster.

Hingga kini, pegawai yang sudah diadili diberikan hukuman berat. Tapi, vonisnya cuma meminta maaf secara terbuka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)