Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres
Kautsar Widya Prabowo • 14 May 2024 18:32
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini disepakati pemerintah dan DPR. Ia meminta awak media bertanya ke DPR.
"Tanyakan ke DPR," singkat Presiden, di tengah kunjungan kerja ke Pasar Sentral Lacaria Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024.
Diketahui, DPR dan pemerintah diam-diam menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Kesepakatan dilakukan di masa reses DPR hari ini, 13 Mei 2024.
Baca: Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses DPR Disebut Sudah Mengantongi Izin |