Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 17:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan risiko investasi sebesar Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen (Persero). Informasi tersebut diulik dengan memeriksa mantan Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Sariniatun.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi risiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertimbangan investasi triliunan rupiah itu. Tapi, kata Ali, keterangan dari Sariniatun berkaitan dengan dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom |