KPK Dalami Perhitungan Risiko Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri

KPK Dalami Perhitungan Risiko Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 17:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan risiko investasi sebesar Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen (Persero). Informasi tersebut diulik dengan memeriksa mantan Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Sariniatun.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi risiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertimbangan investasi triliunan rupiah itu. Tapi, kata Ali, keterangan dari Sariniatun berkaitan dengan dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
 

Baca Juga: 
KPK Panggil 2 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)