Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 18:06
Jakarta: Seorang pemulung berinisial F, 34 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang angkut sampah keliling di wilayah Koja, Jakut, itu hendak merudapaksa remaja yang tengah tidur.
"Saat ini diamankan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ade mengatakan tersangka merupakan tetangga korban. Setiap pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mengangkut sampang keliling. Kemudian, pada suatu hari pelaku datang ke rumah korban. Lalu, menyelinap masuk saat situasi sepi.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang 8 Orang |