Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Medcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 13:55
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tak rampung periode sekarang. Sebab, masa kerja DPR periode 2019-2024 tersisa 20 hari.
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyebut masyarakat tak perlu risau. Sebab, tugas pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan anggota DPR periode 2024-2029.
"Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," ungkap dia.
Baca juga: DPR Belum Pernah Bahas RUU Perampasan Aset |