Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto. (Medcom.id/Theo)
Theofilus Ifan Sucipto • 2 January 2024 19:03
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa tiga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta. Mereka mendapat informasi baru yang perlu diklarifikasi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Dari hasil klarifikasi terhadap mereka, ya ada deh beberapa fakta ditemukan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.
Dimas mengungkapkan tiga politikus PAN itu, yakni Zita Anjani, Sigit Purnowo Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya). Ketiga orang itu ditanya terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD yang juga dihadiri Gibran.
"(Soal hasil akhir kajian Bawaslu Jakarta Pusat) tunggu saja besok," papar dia.
Baca:
Bawaslu: Pemantau dan Pengawas Pemilu Wajib Berjalan Seiringan |