Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa
Siti Yona Hukmana • 30 November 2023 18:55
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 Desember 2023. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB, besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 30 November 2023.
Pemeriksaan ini merupakan agenda lanjutan setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Selain Firli, penyidik memeriksa saksi lain. Salah satunya, SYL selaku saksi korban yang diperiksa pada Rabu, 29 November 2023
Penyidik perlu memeriksa Firli dalam kapasitas sebagai tersangka dan saksi-saksi hingga ahli. Tujuannya, melengkapi keterangan dalam berkas perkara.
Setelah pemeriksaan rampung dan berkas perkara selesai, penyidik bakal mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bila berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), penyidik akan melimpahkan Firli ke Kejati untuk menjalani persidangan.
| Baca juga: Firli Bahuri Disebut Harus Dijerat Pasal 36 UU KPK |