Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia
Candra Yuri Nuralam • 7 December 2023 08:23
Banten: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, menjelaskan aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Keduanya diperiksa pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Tentu mengonfirmasi banyak hal terkait pasal-pasal yang kami terapkan dalam hal ini dugaan suap dan gratifikasi, tentu seputar itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Novus Jiva, Anyer, Kamis, 7 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan penyidik memaparkan sejumlah bukti perkara kepada Yogi dan Yosi saat diperiksa. Keterangan keduanya menguatkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi yang masih diusut.
"Kami juga telah memiliki kecukupan alat bukti awal, sehingga perlu juga dilakukan sebagai syarat-syarat dalam sebuah berkas perkara kan ada pemeriksaan tersangka," ucap Ali.
KPK memanggil Eddy, Yogi, dan Yosi hari ini. Ketiganya diharapkan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Yogi Arie Rukmana Ogah Beberkan Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham |