Tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Yogi Arie Rukmana. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 18:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Yogi Arie Rukmana. Dia ogah memberikan penjelasan soal kasus yang turut menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy itu.
"Maaf maaf, no comment," kata Yogi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.
Rumah Yogi digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dia menyebut sejumlah berkas diambil, tapi, enggan memerinci isi dokumennya.
"Hanya berkas-berkas saja (yang diambil)," ucap Yogi.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada Medcom.id, Senin, 4 Desember 2023.
Baca Juga: KPK Bakal Kembali Periksa Wamenkumham |