Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (baju biru). Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 17:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Dia sudah dimintai keterangan pada Senin, 4 Desember 2023.
"Ya mudah-mudahan Minggu ini segera kami infokan (pemanggilan Eddy)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.
KPK juga bakal memanggil dua tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi ini, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Namun, detail waktu pemanggilannya belum bisa dipaparkan.
"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, tepatnya kapan pihak tersebut dipanggil," ucap Ali.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada Medcom.id, Senin, 4 Desember 2023.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Diperiksa KPK |