Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 14:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka di kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Mereka yakni Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi.
"Keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang diulik penyidik kepada Yosi, dan Yogi. Informasi mendalam bakal dibeberkan setelah permintaan keterangan rampung.
"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada Medcom.id, Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Digelar 11 Desember |