Selesai Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bermasker keluar dari Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Selesai Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Siti Yona Hukmana • 6 December 2023 20:45

Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini disampaikan Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"Baru selesai," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Desember 2023.

Namun, saat ditanya alasan tidak ditahan, Arief tidak menjawab. Firli menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam mulai pukul 10.00 sampai 20.10 WIB, Rabu, 6 Desember 2023.

Dia keluar lewat pintu sekretariat utama (setum), bukan jalan umum. Firli memilih bungkam.

Firli didampingi ajudan. Dia yang mengenakan kemeja biru tua dan masker putih hanya melambaikan tangan kepada pewarta.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali dalam kapasitas sebagai tersangka. Sebelumnya, ia diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023.
 

Baca juga: Firli Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bila berkas lengkap, penyidik melimpahkan tersagka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.

Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)