Bandar Ekstasi di Kafe KLOUD Sky Senopati Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Bandar Ekstasi di Kafe KLOUD Sky Senopati Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 22 November 2023 12:09

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba berinisial D. Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, yang digrebek polisi beberapa waktu lalu.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.

Mukti mengatakan bandar berinisial D itu diringkus pada Senin malam, 21 November 2023. Namun, Mukti belum membeberkan kronologi penangkapan. Dia menyebut, pihaknya masih mendalami guna mengungkap peredaran barang haram itu.

"Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ujar jenderal bintang satu itu.

Kronologi kasus

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five. Kafe itu yakni KLOUD Sky Dining & Lounge Senopati.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 18 November 2023. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram ekstasi dan happy five. Mereka ditangkap pada Minggu malam, 19 November 2023.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek kamera CCTV kafe tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)