Pengurus DPD PSI Boyolali melaporkan dua aparatur Sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali ke Bawaslu
Triawati Prihatsari • 31 October 2024 17:01
Boyolali: Pengurus DPD PSI Boyolali melaporkan dua aparatur Sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali ke Bawaslu. Kedua ASN tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024.
"Melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Boyolali dan ASN di DPRD Boyolali," ujar Ketua DPD PSI Boyolali, Bakat Setiawan, di Boyolali, Kamis, 31 Oktober 2024.
Diketahui, Kepala Dinkes Boyolali Puji Astuti dilaporkan karena kedapatan mengajak ASN untuk mendukung salah satu partai. Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan ketidaknetralan tersebut.
"Ajakan kembali ini melalui pesan singkat WA. Dan memanggil seluruh ASN di Dinas Kesehatan ke ruangannya serta sosialisasi langsung saat apel pagi," bebernya.
Baca: Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Cagub Banten Airin Diadukan ke Bawaslu |