Ikut Sosialisasi Salah Satu Paslon, Kadinkes Boyolali Dilaporkan

Pengurus DPD PSI Boyolali melaporkan dua aparatur Sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali ke Bawaslu

Ikut Sosialisasi Salah Satu Paslon, Kadinkes Boyolali Dilaporkan

Triawati Prihatsari • 31 October 2024 17:01

Boyolali: Pengurus DPD PSI Boyolali melaporkan dua aparatur Sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali ke Bawaslu. Kedua ASN tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024.

"Melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Boyolali dan ASN di DPRD Boyolali," ujar Ketua DPD PSI Boyolali, Bakat Setiawan, di Boyolali, Kamis, 31 Oktober 2024.

Diketahui, Kepala Dinkes Boyolali Puji Astuti dilaporkan karena kedapatan mengajak ASN untuk mendukung salah satu partai. Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan ketidaknetralan tersebut.

"Ajakan kembali ini melalui pesan singkat WA. Dan memanggil seluruh ASN di Dinas Kesehatan ke ruangannya serta sosialisasi langsung saat apel pagi," bebernya. 
 

Baca: Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Cagub Banten Airin Diadukan ke Bawaslu

Selain itu, satu staf di Sekretariat DPRD Boyolali juga dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, ASN terlapor selalu berada di lokasi kampanye salah satu paslon peserta Pilkada Boyolali 2024. Bakat menambahkan, tidak hanya dua ASN tersebut yang dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengklaim bakal ada ASN lainnya yang akan dilaporkan ke Bawaslu selanjutnya. 

"Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti," ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait laporan PSI, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengaku akan mengkaji setiap pelaporan yang masuk. Setelah mempelajaro laporan, pihaknya akan memutuskan apakah laporan tersebut diterima atau tidak.

"Kalau masih perlu perbaikan, ya nanti kita kasih waktu dua hari untuk perbaikan," tegasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)