KPK Ulik Proses Investasi Taspen di Insight Investment Management

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Proses Investasi Taspen di Insight Investment Management

Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 07:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.

“Penyidik mendalami proses investasi PT Taspen ke IIM (Insight Investment Management),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni EHP, PS, dan JS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto, karyawan swasta Patar Sitanggang, dan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi di Taspen Antonius Kosasih



KPK enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Namun, kerja sama Taspen dan Insight Investment Management inilah yang membuat korupsi diduga terjadi.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)