Sebelum Terapkan PPN 12%, Pemerintah Bakal Tebar Subsidi Listrik Dulu

Ilustrasi. Foto: dok PLN.

Sebelum Terapkan PPN 12%, Pemerintah Bakal Tebar Subsidi Listrik Dulu

Insi Nantika Jelita • 27 November 2024 14:08

Jakarta: Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan, sebelum menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, Presiden Prabowo Subianto akan mengguyur bantuan sosial (bansos) berupa subsidi tarif listrik ke masyarakat kelas menengah.

Luhut menjelaskan alasan pemerintah memberikan bansos bukan berupa uang tunai, lantaran khawatir akan disalahgunakan oleh masyarakat tidak mampu.

"Nanti akan diberikan bantuan berupa (subsidi) listrik. Karena kalau diberikan (uang tunai) ke rakyat takut dijudikan lagi," ungkap Luhut di TPS 004, di RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.

Pemerintah saat ini tengah menghitung jumlah penerima bansos tersebut. Rencananya, masyarakat yang menerima pembebasan tarif listrik itu ialah kelompok pelanggan listrik PLN sebesar 1.200 watt sampai 1.300 watt.

"Jadi, kamu lagi menghitung ya apakah dari golongan 1.200 sampai 1.300 watt ke bawah. Ya, nanti orang-orang mungkin sudah nggak bayar dua-tiga bulan. Ini lagi dihitung lah berapa jumlahnya (penerima)," jelas Luhut.
 

Baca juga: Luhut Beri Sinyal Penerapan PPN 12% Diundur, Guyur Bansos Dulu


(Kepala DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MI/Insi Nantika Jelita)
 

Kantong APBN masih sanggup


Meski tidak secara gamblang berapa dan yang dikucurkan pemerintah untuk  bansos subsidi tarif listrik tersebut, Luhut memastikan, pemerintah memiliki anggaran yang memadai dari kantong anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Ya, APBN kita cukup banyak. Penerimaan pajak kita bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa disalurkan," ucap Luhut.  

Kepala DEN itu kemudian menerangkan tujuan diberikan bansos tersebut untuk meringankan beban masyarakat kelas menengah yang tengah terhimpit di tengah tantangan ekonomi.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berpotensi mundur dari 1 Januari 2025. Ini karena pemerintah akan mengguyur bansos tersebut terlebih dahulu.

"Intinya itu Presiden Prabowo tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi, bagaimana kita berupa mengurangi beban itu," tutup Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)