Ketua Banggar DPR Minta Sistem Perpajakan Direformasi Total

Ketua Banggar DPR Said Abdullah/Dok DPR

Ketua Banggar DPR Minta Sistem Perpajakan Direformasi Total

Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 20:15

Jakarta: Pemerintah didesak kreatif menyusun sistem perpajakan. Bahkan, bila perlu mereformasi total sistem terkait. Dorongan tersebut merespons rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

"Mandat Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah mendorong reformasi perpajakan secara menyeluruh," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut dia, reformasi mesti menyentuh aspek administrasi data perpajakan. Termasuk, memperluas wajib pajak.
 

Baca: Penaikan PPN Jadi 12% Diterapkan 1 Januari 2025
 

Reformasi, kata dia, juga perlu mendorong transformasi ekonomi bayangan (shadow economy). Supaya, masuk menjadi ekonomi formal agar terjangkau pajak.

"Kenapa hal-hal seperti tidak lebih diutamakan ketimbang menaikkan PPN?" papar dia.

Said menekankan pentingnya reformasi perpajakan. Ikhtiar itu diyakini membuat seluruh sektor termasuk sektor digital tumbuh pesat.

"Apalagi sektor digital selama ini lepas dari jangkauan pajak," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)