Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 1 September 2024 11:46
Jakarta: Semua aparat penegak hukum disebut harus bertanggung jawab bila kasus tewasnya Vina dan Eky benar karena kecelakaan tunggal. Aparat itu mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Hakim.
"Kalau ada kesalahan di Tahun 2016 lalu, tentunya bukan polisi saja yang harus bertanggung jawab, tetapi juga Kejaksaan yang gegabah dan Hakim di pengadilan yang tidak cermat," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Minggu, 1 September 2024.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus Vina usai para terpidana melaporkan Aep dan Dede atas kesaksian palsu. Kemudian, menyelidiki laporan dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.
Bambang mewanti-wanti pihak kepolisian agar tidak lagi melakukan kesalahan dalam penyelidikan ini. Khususnya, dalam menerima kesaksian para saksi, termasuk Adi Hariyadi yang disebut saksi kunci peristiwa 2016 silam itu.
Baca:
Pengamat: Keterangan Saksi yang Sebut Kasus Vina Kecelakaan Harus Diuji |