Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo
Gonti Hadi Wibowo • 17 December 2024 11:42
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Muhammad Lutfi Hadyhan, di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Senin, 16 Desember 2024. Keduanya diperiksa selama 11 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Lady dan mamanya ditanya 35 pertanyaan masing-masing yang diajukan penyidik," kata Kuasa Hukum Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina, Titis Rachmawati, Selasa, 17 Desember 2024.
Titis mengatakan pihaknya telah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan korban. Tetapi pertemuan belum juga terjadi.
"Lady sudah mengirim pesan kepada Luthfi untuk meminta maaf tetapi belum mendapat respons," ungkap dia.
Baca:
Fakultas Kedokteran Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Pramesti dari Aktivitas Koas |