Lady Aurellia Pramesti dan Ibunya Diperiksa 11 Jam, Dicecar 35 Pertanyaan

Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo

Lady Aurellia Pramesti dan Ibunya Diperiksa 11 Jam, Dicecar 35 Pertanyaan

Gonti Hadi Wibowo • 17 December 2024 11:42

Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Muhammad Lutfi Hadyhan, di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Senin, 16 Desember 2024. Keduanya diperiksa selama 11 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Lady dan mamanya ditanya 35 pertanyaan masing-masing yang diajukan penyidik," kata Kuasa Hukum Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina, Titis Rachmawati, Selasa, 17 Desember 2024.

Titis mengatakan pihaknya telah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan korban. Tetapi pertemuan belum juga terjadi.  

"Lady sudah mengirim pesan kepada Luthfi untuk meminta maaf tetapi belum mendapat respons," ungkap dia.

Baca: 

Fakultas Kedokteran Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Pramesti dari Aktivitas Koas


Titis menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Polsek IT II Palembang, bukan di Polda Sumsel karena atas permintaan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Selain itu, dia menyebut kondisi Lady dan ibunya sedang menurun.

"Klien kami juga dalam kondisi drop jadi dialihkan ke sini," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)