Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 12:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pejabat internal perusahaan BUMN itu dipanggil penyidik hari ini, 19 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni MYH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: KPK Duga Pengadaan LNG oleh Pertamina Tak Dibarengi Kajian Risiko |