Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf hadir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangan Gus Yahya untuk membahas konsesi tambang dan investasi di IKN.
"Kita mau bicara soal konsesi tambang dan investasi di IKN nanti," kata Gus Yahya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Pertemuan PBNU dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Gus Yahya, tak hanya berbicara tentang konsesi tambang. Menurutnya, PBNU juga akan membahas pembangunan fasilitas pendukung di IKN.
"Rencana kami untuk berinvestasilah walaupun kecil di IKN nanti. Karena kami butuh untuk membangun kantor di sana, membangun fasilitas pendidikan dan keagamaan di sana," kata Gus Yahya.
Adapun izin pengelolaan tambang ormas keagamaan yang diajukan PBNU sudah tuntas. PBNU menjadi ormas pertama yang melengkapi persyaratan perizinan dari pemerintah.
"Ormas tambang untuk PBNU sudah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu. Tinggal mereka menyetor ke negara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia seusai serah terima jabatan Menteri ESDM, dilansir Media Indonesia, Senin, 19 Agustus 2024.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.