Polisi Masih Mendalami Kasus Mafia Tambang Ismail Bolong

Ismail Bolong terlihat hadir di kondangan/Medcom.id/Siti/Istimewa

Polisi Masih Mendalami Kasus Mafia Tambang Ismail Bolong

Siti Yona Hukmana • 25 January 2024 12:30

Jakarta: Polri memastikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjerat mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong masih diproses. Polisi mendalami kasus mafia tambang tersebut.

"Iya masih dalam proses pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.

Pada awal Januari 2023, Penyidik Dittipidtter Bareskrim Polri selesai melengkapi berkas perkara Ismail Bolong (IB) dan dua orang lainnya berinisial BP dan RP. Berkas para tersangka yang sempat dikembalikan jaksa penuntut umum itu telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 10 Januari 2023.

"Sudah dikirim tapi masih P-19," ujar Nunung.
 

Baca: KPK Sebut Klaim Mahfud soal Aparat Terlibat Tambang Ilegal Fakta dan Hasil Analisis

Penyidik menyerahkan berkas perkara tahap I ke Kejagung pada 16 Desember 2022. Kemudian, penyidik menerima pengembalian berkas tersebut pada Selasa, 27 Desember 2022.

Penyidik langsung melengkapi berkas tersebut untuk dilimpahkan kembali ke Kejagung. Setelah pelimpahan kembali itu tak ada informasi lagi terkait kasus ini. Tidak dijelaskan apa kendala dalam berkas perkara Ismail Bolong.

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ismail Bolong yang merupakan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, BP, dan RP. Identitas BP dan RP belum disebutkan hingga saat ini. Ketiga tersangka ditahan. Penetapan tersangka ini soal pengoperasian tambang secara ilegal.

Mereka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kemudian, Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu bererdar foto Ismail Bolong tengah menghadiri pesta pernikahan di Samarinda. Dalam foto yang diunggah di Facebook itu terlihat pesta dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur, 16 September 2023.

Padahal mantan polisi itu sempat ditahan. Kemunculan Ismail Bolong itu memantik perhatian publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)