Polisi Selidiki Pengeroyokan Warga Pondok Pinang Buntut Petasan Maulid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Damar.

Polisi Selidiki Pengeroyokan Warga Pondok Pinang Buntut Petasan Maulid

Muhammad Adyatma Damardjati • 14 October 2026 01:30

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu bermula saat pelapor mempertanyakan suara petasan dari kegiatan Maulid Nabi.

"Polres Metro Jakarta Selatan sedang menangani laporan dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan berdasarkan LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Oktober 2026 atas pelapor saudari LK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Budi menjelaskan peristiwa terjadi pada 4 Oktober 2026 sekitar pukul 12.45 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian bermula saat pelapor mempertanyakan suara petasan dari lokasi kegiatan.
 


Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.

"Pelapor kemudian mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang. Setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," jelas Budi.

Budi menyebut saat ini perkara sedang ditangani. Budi menjelaskan saat ini penyidik melakukan penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi dan barang bukti, serta pengecekan olah tempat kejadian perkara.

"Laporan tersebut dugaan pelanggaran Pasal 262 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," tegas Budi.

(Anggi Tondi)