Wamenkeu Nurkholisoh Ibnu Aman memberikan kata sambutan dalam BRITACOF Ke-7 di Jakarta. Foto: ANTARA/Imamatul Silfia.
Wamenkeu Nurkholisoh Beberkan Tiga Pilar Kunci Kekuatan Sistem Pajak
Andika Fauzan Azhari • 13 October 2026 18:33
Jakarta: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman menegaskan penerapan teknologi digital dalam sistem perpajakan tidak akan berjalan optimal jika tidak didukung oleh kapabilitas manusia dan aturan yang jelas. Penguatan administrasi pajak memerlukan fondasi yang kokoh agar mampu menjawab tantangan ekonomi global yang bergerak sangat cepat.
"Sistem perpajakan yang kuat bergantung pada tiga hal: kemampuan untuk memungut pendapatan, kemauan wajib pajak untuk patuh, dan kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Wamenkeu Nurkholisoh dalam acara The 7th BRITACOF di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Nurkholisoh menjelaskan, ketiga pilar tersebut harus berjalan beriringan. Ketika layanan perpajakan dapat diakses dengan mudah dan andal, kepatuhan wajib pajak akan meningkat, aturan yang transparan menumbuhkan kepercayaan publik, serta pendapatan negara dapat dioptimalkan untuk membiayai layanan publik dan pembangunan.
Oleh karena itu, transformasi digital yang dilakukan pemerintah bukan sekadar memperkenalkan sistem elektronik, melainkan memperbaiki kualitas pelayanan dan manajemen informasi secara menyeluruh.

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Tiga prioritas perkuat tata kelola perpajakan
Dalam forum internasional tersebut, Wamenkeu juga memaparkan tiga prioritas utama yang harus dipegang bersama oleh negara-negara anggota dalam memperkuat tata kelola perpajakan ke depan.
"Gunakan teknologi untuk meningkatkan administrasi pajak, perkuat kerja sama untuk mengatasi tantangan bersama, dan bangun kapasitas agar setiap yurisdiksi memiliki kesempatan untuk maju," tambah Nurkholisoh.
Dengan memadukan pemanfaatan teknologi, kerja sama multilateral yang erat, serta pembangunan kapasitas sumber daya manusia, negara-negara anggota diharapkan mampu membangun sistem administrasi pajak yang lebih cepat, cerdas, dan adil demi mewujudkan kemakmuran bersama.