Mensesneg Prasetyo Hadi (nomor dua dari kanan). Foto: Metro TV/Athiyya Nurul
Daftar Sejumlah UU yang Disahkan, Mulai Perlindungan Tenaga Kerja hingga Satu Data
Siti Yona Hukmana • 6 November 2026 12:46
Jakarta: Pemerintah telah mengesahkan sejumlah Undang-Undang (UU) untuk mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Misalnya mengenai Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan kita, kemarin juga sudah disahkan dan sudah kami undangkan," kata Prasetyo dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 6 November 2026.
"Kemudian untuk menyelesaikan masalah konflik-konflik tanah dan konflik-konflik agraria, UU Reforma agraria juga sudah kita sahkan, bahkan di situ ada amanat untuk membentuk Badan Reforma Agraria untuk menyelesaikan seluruh masalah-masalah pertanahan yang kita hadapi," ungkap Prasetyo.

Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan). Foto: Metro TV/Athiyya Nurul
Prasetyo mengatakan saat ini DPR tengah bekerja keras menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Prasetyo minta doa dan masukan dari seluruh masyarakat agar rancangan undang-undang itu bisa segera rampung.