Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto (tengah). Metrotvnews.com/Afifah Alfina
Berantas Jaringan Narkoba, Polda Metro akan Membenahi Kawasan Kampung Bahari
Achmad Zulfikar Fazli • 1 November 2026 14:43
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama pihak terkait bakal membenahi lingkungan sosial di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penataan dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Ke depan, saya sudah berbicara dengan Pak Wali (Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat) supaya pemerintah melakukan penataan. Ya penataan yang baik, lingkungan sosial ditata, masyarakatnya ditata, dibangun, ketahanan sosialnya terhadap pengaruh narkoba,” ujar Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto, di lokasi, Minggu, 1 November 2026.
Dadang mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk merancang langkah pembenahan lingkungan secara menyeluruh. Pemulihan kawasan ini berfokus pada perbaikan fisik kawasan maupun sosial masyarakat agar tidak terpengaruh dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurut Dadan, perlu penataan kawasan yang komprehensif untuk mencegah kawasan ini kembali menjadi sarang narkoba. Pihaknya juga akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengubah wajah kawasan menjadi lingkungan permukiman yang sehat dan tertata.
“Lebih penting juga lagi ada penyelesaian yang bersifat fundamental antara lain yang digarap oleh pemerintah dalam hal ini dimotori oleh Kementerian Perumahan. Kemarin kita sentuh di wilayah Kampung Ambon, nah diharapkan nanti juga di sini juga,” jelas Dadang.
Dadang mengatakan pihaknya akan memetakan titik-titik yang akan dibenahi. Khususnya, kawasan rumah kosong yang menjadi titik peredaran maupun penggunaan narkoba.
“Sehingga mulai dari penataan sosial itu akan kita bahas. Tadi saya sudah bertemu sambil saya jalan saya mapping. Di sana ada pemulung, di sana ada rumah-rumah liar, di sana ada tempat untuk menggunakan narkoba, termasuk untuk pesta narkoba,” kata Dadang.
.jpg)
Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Proses penataan kawasan dipastikan dilakukan terukur dengan memisahkan masyarakat yang beraktivitas secara sah dengan mereka yang melakukan aksi kriminal. Hal ini dilakukan untuk melindungi warga yang benar-benar mencari nafkah agar tidak terdampak penindakan terhadap pelaku kejahatan.
“Kondisi ini harus digarap penataannya. Ya tentu dilakukan secara baik ya, karena di situ ada yang orang bekerja mencari nafkah, ada orang yang ikut serta mendompleng, menyamar jualan narkoba, nanti kita pilah,” tutur Dadang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 27 orang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dan menyita senjata api saat petugas gabungan menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Penggerebekan dilakukan serentak dengan melibatkan tim gabungan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini, antara lain senjata tajam (sajam), alat isap atau bong, hingga alat produksi obat-obatan terlarang.
“Ada mesin, mesin pencetak ekstasi, ada sajam dan bong, ya, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bismo Teguh Prakoso, di lokasi, Minggu, 1 November 2026.
Petugas juga menyita ratusan gram sabu, ganja, dan ribuan butir ekstasi. Selain itu, ditemukan uang hasil transaksi narkoba yang disembunyikan dalam satu wadah bersama pasokan daun ganja kering milik pelaku.“Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya,” ujar Bismo.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)