Ilustrasi kemiskinan di Indonesia. Foto: dok Metrotvnews.com
Pemerintah Siapkan Rp539,7 Triliun untuk Perlinsos, Kemiskinan Ditarget Turun Jadi 6%
Andika Fauzan Azhari • 29 September 2026 15:15
Jakarta: Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp539,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Alokasi anggaran ini disiapkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus menekan angka kemiskinan nasional hingga rentang 6,0 sampai 6,5 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan alokasi perlinsos ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah berbagai tantangan ekonomi.
"Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp539,7 triliun untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengakselerasi pengentasan kemiskinan," ungkap Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Suahasil menambahkan, dana perlinsos tersebut akan disalurkan melalui berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Kartu Sembako, hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(Menkeu Suahasil Nazara. Foto: dok Kemenkeu)
Pangkas kemiskinan hingga tingkat pengangguran
Penguatan alokasi perlinsos ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperbaiki berbagai indikator kesejahteraan rakyat pada 2027.
Selain menargetkan angka kemiskinan turun ke level 6,0 hingga 6,5 persen, APBN 2027 juga menargetkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ke rentang 4,3 sampai 4,87 persen, perbaikan rasio Gini, serta peningkatan lapangan kerja formal hingga 40,81 persen.
Suahasil menegaskan, pemerintah akan memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.