OTT di OKU, KPK Sita Rp2,6 Miliar

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

OTT di OKU, KPK Sita Rp2,6 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 16 March 2025 10:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu, 15 Maret 2025. Uang miliaran rupiah disita tim penangkapan.

“(Total uang) Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Maret 2025.

Fitroh enggan memerinci penerima maupun pemberi uang itu. Ada delapan orang ditangkap.
 

Baca Juga: 

OTT di OKU, KPK Tangkap Pejabat PUPR Hingga Anggota DPRD


Mereka berstatus pejabat dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada pejabat di Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring.

KPK segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring. Para tersangka akan ditahan dan yang menjadi saksi dipulangkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)