Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 March 2025 20:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di Ogan Komering Ulu (OKU). Sebagian dari mereka berstatus sebagai pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggota DPRD.
"Bener (ada pejabat PUPR dan anggota DPRD)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.
Fitroh enggan memerinci identitas mereka. Semua pihak yang ditangkap masih dimintai keterangan saat ini.
Baca juga: KPK Gelar OTT di OKU, 8 Orang Ditangkap |