Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembangkan kasus dugaan rasuah penyelewengan dana operasional kepala daerah di Papua ke arah pencucian uang. Sebab, pelaku diduga mengubah uang korupsi menjadi pesawat jet pribadi.
“KPK akan melihat itu (penerapan pasal pencucian uang), jika memang unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.
Budi mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam kasus ini. Semua pihak yang terlibat bakal disikat jika ditemukan bukti pencucian uang.
“KPK tentu tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak terkait, juga di dalam perkara ini,” tegas Budi.
Baca Juga:
KPK Inisiasi Diskusi Cari Penyebab Cuci Uang dan Korupsi |