Jurus Cegah Kekerasan Anak Digodok

Ilustrasi kekerasan terhadap anak/Medcom.id

Jurus Cegah Kekerasan Anak Digodok

Siti Yona Hukmana • 13 June 2025 23:32

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat itu membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Adapun rapat digelar Jumat siang, 13 Juni 2025 di Ruang Rapat Widya Chandra 2, Jalan Widya Chandra I No. 2, Jakarta Selatan. Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menegaskan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara berkeadilan, ramah anak, dan responsif, melalui penguatan strategi internal Polri serta kerja sama lintas lembaga.

“Polri telah menetapkan strategi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan memperkuat fungsi penyelidikan dan penyidikan yang berlandaskan prinsip keadilan restoratif," kata Nurul dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.
 

Baca: Kondisi Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama Berangsur Membaik

Nurul menyebut Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri juga mengoptimalkan penerapan diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Di samping itu, Nurul memaparkan sejumlah inisiatif kolaboratif yang dapat dilakukan Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Seperti penguatan koordinasi informasi publik melalui Divisi Humas Polri; kmpanye literasi digital bagi anak, orang tua, pendidik, dan masyarakat umum melalui media sosial, televisi nasional, dan kanal daring lainnya.

Selanjutnya, transformasi digital dalam pelaporan, penanganan dan pemantauan secara terpadu; penguatan layanan inklusif untuk anak berkebutuhan khusus dan korban kekerasan. Lalu, penguatan kerja sama internasional, terutama dalam mengidentifikasi pelaku lintas negara dan menutup akses situs atau jaringan perdagangan konten eksploitasi seksual anak secara transnasional.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Nia Reviani menyoroti fenomena meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, peningkatan tersebut terjadi baik karena bertambahnya jumlah kasus maupun meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Kemudian, Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, Gus Ulun menekankan pentingnya membangun jembatan komunikasi antara Kemenko PMK dan Polri. Termasuk saling berbagi data dan melaksanakan patroli media sosial secara rutin.

"Perlu juga diselenggarakan rapat rutin bulanan sebagai strategi penguatan intervensi dari aspek preemtif, preventif, hingga represif," ujarnya.

Staf Khusus Menko PMK Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi, R. Ahmad Nurwahid, menambahkan pentingnya membangun opini publik yang konstruktif melalui media arus utama. Termasuk, perlunya perumusan sanksi yang tegas namun tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Kekerasan terjadi karena adanya dua faktor, niat dan kesempatan. Maka yang dapat kita lakukan segera adalah mempersempit kesempatan tersebut dengan membangun sistem yang kuat dan bersinergi,” ungkapnya.

Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya langkah nyata dan cepat, termasuk pembentukan serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak lintas sektor. Selain itu, disebutkan pula urgensi peningkatan pengawasan terhadap konten pornografi yang menjadi salah satu pemicu kekerasan seksual terhadap anak dengan melibatkan Komdigi, Kemendikbudristek, dan Kemenag.

Rapat dihadiri sejumlah perwakilan dari instansi strategis. Seperti Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri beserta para Kasubdit, pejabat Kemenko PMK, serta Staf Khusus Menko PMK yang membidangi isu kerukunan beragama, penegakan keadilan, hingga pemenuhan hak anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)