Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Crosscheck Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 17 June 2025 13:59
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dipandang sebagai koreksi atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut. Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah.
"Tapi semata-mata tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat)," ucap Nasir.
Baca juga: Mualem: Cadangan Energi 4 Pulau Aceh Singkil Jadi Rebutan Banyak Pihak |