Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 13:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali pada Kamis, 24 Juli 2025. Dia diminta memberikan informasi soal kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
“Didalami terkait bagaimana proses pengajuan sampai dengan proses penerimaan dana hibah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Juli 2025.
Selain Mahrus, KPK memeriksa empat saksi lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori, anggota DPRD Gresik Noto Utomo, anggota DPRD Lamongan Ning Darwanti, dan wiraswasta Totok Harianto.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepulisian Resor Gresik,” ucap Budi.
Baca juga: KPK Curiga Topan Obaja Terima Suap Atas Perintah Orang Lain |