Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 18:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para tersangka dalam kasus ini mematok tarif Rp6 juta untuk menguruskan sertifikat K3
“KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Setyo mengatakan duit Rp6 juta merupakan syarat untuk mempercepat pengurusan sertifikat. Jika bayar dengan harga normal, dokumen akan diperlambat.
“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ucap Setyo.
Baca: KPK: Noel Ebenezer Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah Pemerasan! |