KPK: Noel Ebenezer Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah Pemerasan!

Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer ditangkap KPK/Metro TV

KPK: Noel Ebenezer Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah Pemerasan!

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 17:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terlibat pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel disebut mengetahui praktik pemerasan.

“Peran IEG adalah dia tahu (ada pemerasan), dan membiarkan, bahkan kemudian meminta (jatah),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Setyo mengatakan sebelas orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Noel. Mereka memeras dengan santai, karena wakil menteri tidak melarang.

“Jadi artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ucap Setyo.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan Noel melakukan kesalahan dengan membiarkan bawahannya memeras. Padahal, wakil menteri memiliki fungsi mengontrol dan memecat bawahannya yang melakukan pelanggaran.
 

Baca: Immanuel 'Noel' Ebenezer dan 10 Tersangka Ditahan KPK

“Di dalam jawabannya sebagai wakil menteri punya fungsi kontrol. Seharusnya, setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya, dia seharusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan,” ujar Asep.

Asep menegaskan ada dana hasil pemerasan yang diterima Noel. Wamenaker itu bahkan menerima kendaraan sebagai bentuk suap.

“Ada sejumlah uang dan motor dari sana, di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” ucap Asep.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)